Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto telah mengumumkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia yang dianggap be
Kabarnya, Indonesia menjadi negara ke-21 yang melarang eksistensi Hizbut Tahrir, setelah Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta menolak gugatan Hizbut Tahrir