Kini transisi energi di Indonesia berada di persimpangan jalan.
P,ublik tidak berharap konsultasi publik Sekretariat JETP sekedar pencitraan yang bertujuan melakukan hegomoni wacana terkait transisi energi.
Sebagian skema JETP berupa utang luar negeri, yang harus dibayar publik melalui pajak. Bagaimana bila skema itu justru andalkan solusi palsu?
Akal-akalan agar Indonesia terus tergantung pada energi fosil itu terjadi karena tata kelola energi di Indonesia tertutup.
Tanpa keterbukaan informasi, rakyat tidak akan bisa terlibat aktif dalam pengambilan kebijakan transisi energi yang dibiayai oleh skema JETP ini.
Pengenaan Tarif Karbon untuk Barang Impor beremisi/ berpolusi tinggi, sudah siapkah kita?