hukum riba adalah haram menurut islam, baik dalam Al-Qur'an maupun sumber lain
Berbeda dengan riba, ta`widh ini adalah biaya tambahan yang tidak disyaratkan sebelumnya dalam akad
riba adalah meminta tambahan berupa uang atas pinjaman yang dilakukan baik dalam jual beli dan adapun riba dalam islam terbagi dalam 3 bentuk