Mohon tunggu...
#jasakonsultanpajakjakarta
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Dini Samco
Dini Samco
22 Februari 2015 | 9 tahun lalu

Perubahan Formulir SPT Masa PPh Pasal 4 Ayat (2), Pasal 15 dan Pasal 23/26

Direktorat Jenderal Pajak pada tanggal 26 Januari 2015 telah mengeluaran satu peraturan baru terkait dengan bentuk formulir SPT Masa PPh Pasal 4 ayat

Humaniora
1546
1
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan