JAM-Pidum Asep N. Mulyana memberikan pengarahan terkait penanganan TPPO dan kesiapan Jaksa menghadapi Pemilu Serentak 2024
Jaksa Agung melalui JAM-Pidum menerapkan restorative justice pada tersangka pencurian di Kejari Bontang, yang mencuri demi biaya pengobatan.
JAM-Pidum
JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terapkan Keadilan Restoratif pada Kasus Pencurian Handphone di Gorontalo
JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terima Audiensi IOJI Bahas Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kelestarian Hutan Mangrove