Capaian Gemilang dan Tujuh Perintah Harian: Jaksa Agung Burhanuddin Dorong Kejaksaan Menuju Penegakan Hukum Modern
Peran Strategis Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dalam Mendukung Akselerasi Kejaksaan Menuju Penegakan Hukum Modern dan Indonesia Emas
Jaksa Agung Apresiasi Dedikasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dalam HUT ke-24: Dukungan untuk Penegakan Hukum Modern
Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono memimpin upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata
Sinergi Kejaksaan RI dan TNI: Pelatihan Asset Tracing dan Asset Recovery di Badiklat Kejaksaan RI
Kolaborasi TNI dan Kejaksaan RI: Diklat Pembekalan SDM untuk Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas 2024
Jaksa Agung RI Berikan Ulasan Mendalam pada Orasi Ilmiah Pengukuhan Prof. Dr. Bambang Sugeng Rukmono di Universitas Sebelas Maret
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Chef de Mission Reda Manthovani Memantau Kesiapan Atlet Indonesia untuk Paralimpiade Paris 2024 di Solo, Jawa Tengah
Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta membahas Tata Kelola BUMN: Meningkatkan Kinerja, Mengelola Risiko Korupsi
Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H memberikan sambutan dalam acara Penutupan Asesmen Lapangan
Penyerahan Hewan Kurban Idul Adha 1445 H: Jaksa Agung Tekankan Semangat Rela Berkorban Bagi Para Insan Adhyaksa
Indonesia sepertinya sangat sulit jika pemberantasan korupsinya tidak dijaga betul-betul oleh semua mata masyarakat Indonesia.
Seorang terdakwa seharusnya tahu jika atribut seperti itu kurang pas jika hanya untuk menarik simpati atau merepresentasikan "jalan yang benar".
Ketika formalisme agama melahirkan tindak pidana. Sesuatu yang dikhawatirkan oleh Jaksa Agung.
R Soeprapto, Bapak Kejaksaan Indonesia yang penuh keberanian dan memiliki Integritas yang tinggi dalam memperjuangkan hukum di Indonesia
Memberikan hak khusus bagi koruptor di bawah 50 juta adalah kesalahan fatal yang mencederai rasa keadilan warga biasa.
Saling tuding Jaksan dan penyidik kepolisian resort wajo.
Dalam hal tuntutan Asabri, hal yang menjadi pertanyaan utama adalah ketidaksesuaian antara tuntutan dan surat dakwaan.
Menyoal Tenaga kontrak daerah (TKD) di Kabupaten Manggarai Barat, NTT
Jaksa Agung dan jajaran perlu diapresiasi atas pencabutan tuntutan pada Bu V di Pengadilan Negeri Karawang. Nurani dan profesionalisme dikedepankan.