Deolipa menegaskan bahwa banyak dari perusahaan tersebut, termasuk PT Berkat Mufakat Bersama Energi di Kalimantan Selatan (Kalsel), telah memenuhi
Gosh! FoMO is out here being wild, they are spreading news like the virus we had years ago (corona). How do I quarantine myself from FoMO? Read!
Pasal 116 UU Minerba (Mineral dan Batubara) No.3 Tahun 2020 menyebut jika yang berhak melakukan pencabutan IUP adalah menteri ESDM bukan Menteri lain
Apa yang dilakukan Bahlil tersebut menentang aturan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
Maka hak dan kewenangan Bahlil melalukan pencabutan hak izin sendiri sudah cacat secara wewenang.
Para pengusaha tambang bersama investor juga merasa dianaktirikan karena carut-marutnya kebijakan yang kerap dikeluarkan Kementerian ESDM.
Tak hanya kasus IUP, pebisnis di industri tambang kembali dibikin puyeng dengan tumpang tindih lahan pertambangan yang masih terjadi di Indonesia.
Kasus tumpang tindih lahan sudah lama meresahkan pengusaha tambang di Indonesia. Hal ini dikarenakan kurang koordinasi pemerintah pusat dan daerah.
Para pengusaha tambang kerap dibuat bingung oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi/BKPM. Kenapa, tuh?
Kalau saya jadi pebisnis pertambangan di Indonesia dan merasakan apa yang dikatakan oleh APNI, sepertinya saya juga akan bingung seperti kawan saya.
Sebanyak 75-80 IUP dijanjikan akan dipulihkan oleh Bahlil Lahadalia, setelah sebelumnya pihak Kementerian Investasi/BKPM mencabut sekitar 2.056 IUP.
Bisnis bukan sesuatu yang enteng seperti anak SD hendak memilih cilok atau cilor untuk menu makan siangnya, ini perihal harkat dan martabat manusia.
Alasan tambang ilegal masih eksis di Indonesia karena kurangnya pengawasan dari pihak pemerintah serta pembiaran begitu saja.
Pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sudah bukan hal yang asing bagi para pengusaha tambang.
Pencabutan IUP ini tidak bisa dianggap sepele karena menyebabkan berbagai dampak bagi masyarakat maupun negara.
Pasca jatuhnya satu korban jiwa, aksi demo elemen masyarakat dan mahasiswa berlanjut dilakukan dengan menyampaikan sejumlah tuntunan.
Mengenali teknis seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Hal- hal yang perlu dipersiapkan saat anak menghadapi seleksi masuk perguruan tinggi.
Melalui diklat, aspek-aspek serta teknis pengawasan secara digital menjadi lebih terinci dan lebih dipahami oleh para pelaku usaha
PPSDM Geominerba merasa perlu berikan Pendidikan dan pelatihan Teknis Pertambangan Mineral bukan Logam dan Batuan bagi penambang skala kecil menengah