Bagaimana penerapan kebijakan insentif tenaga kesehatan Covid-19 di Indonesia? Berikut penjelasannya
Dalam situasi darurat, dibutuhkan pemimpin yang tegas dan cepat-tepat mengambil kebijakan.
insentif nakes dipotong, nakes, tenaga kesehatan, tenaga medis, uu no 36 tahun 2014, permenkes 42 tahun 2015