" Sertifikat IMO, Gaji Antimo " Begitulah ungkapan kekecewaan pelaut domestik yang bekerja diperusahaan pelayaran Dalam Negeri. Sangatlah miris k
Dengan adanya sistem database baru yang diterapkan oleh Dirjen Perhubungan Laut, maka setiap Pelaut Indonesia diwajibkan untuk memiliki Buku Pelaut On