PT KPC sebagai perusahaan pertambangan yang patuh akan peraturan yang diberlakukan pemerintah sesuai Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018
Tujuan utama pelatihan ini yaitu untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki maupun yang sudah di percaya oleh perusahaan.