Risnandar diduga menerima jatah uang Rp2,5 miliar dari penambahan anggaran Makan Minum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P)
Muflihun, S.STP., M.AP., telah digantikan sebagai Penjabat Walikota Pekanbaru sejak 23 Mei 2024 silam.