Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum, termasuk untuk dicalonkan/mencalonkan sebagai presiden
Sang Presiden 2024 - Menerawang figurisasi Satrio Pinilih Notonegoro dalam perspektif filsafat politik "Ratu Adil" Jayabaya dan "Filsuf Raja" Platon
Pers harus mawas diri, skeptisisme dan kritis analistis