Urus paspor hilang di Imigrasi Karawang gak pake ribet
Untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak, maka layanan keimigrasian pada 27 November mendatang akan ditiadakan.
Meskipun hasil survei menunjukkan capaian sangat baik, Kantor Imigrasi Karawang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
TPPO merupakan salah satu bentuk kejahatan lintas negara yang sangat meresahkan, karena melibatkan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia.
Dengan tingkat keamanan yang lebih baik, paspor elektronik hampir tidak mungkin untuk dipalsukan
Kepala Kantor Imigrasi Karawang kembali menegaskan bahwa pihaknya hanya melayani pendaftaran permohonan paspor melalui Aplikasi M-Paspor
paspor yang tidak diambil dalam kurun waktu lebih dari 30 hari, maka permohonannya akan dibatalkan
Operasi ini bertujuan untuk mengawasi dan memastikan legalitas izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di wilayah tersebut.
Imigrasi dilengkapi senjata api dan Dokumen Perjalanan RI menjadi bukti kewarganegaraan Indonesia
Revisi UU Keimigrasian menjadi langkah positif bagi penegakan hukum keimigrasian di Indonesia.
Imigrasi Mamuju Awasi Warga Negaras Asing di Pasangkayu
terdapat biaya beban yang akan ditanggungkan kepada masyarakat yang paspornya hilang.
Terdapat persyaratan, yaitu pemberlakuan jumlah minimal pemohon sebanyak 30 orang serta tidak menerima permohonan penggantian paspor rusak/hilang.
Direktur Jenderal Imigrasi membuka rangkaian operasi Pengawasan Keimigrasian “Jagratara” dengan apel pasukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali
Petugas Imigrasi berhak menunda orang asing keluar Wilayah Indonesia dalam hal mereka masih punya kewajiban di Indonesia yang harus diselesaikan
Layanan Eazy Passport memungkinkan masyarakat untuk mengurus paspornya secara bersamaan tanpa perlu mendaftar antrean online terlebih dahulu
Hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang sangat tinggi terhadap pelayanan Kantor Imigrasi Karawang.
Letak perbedaannya yaitu pada chip, fitur pengaman, bebas visa ke negara yang menerapkan visa waiver program, dan perbedaan tarif PNBP.
Kantor Imigrasi Karawang berharap masyarakat dapat lebih tertib dan terencana dalam mengurus dokumen keimigrasian.
Jika seseorang sudah pernah memiliki paspor, mereka harus memilih jenis permohonan 'Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku'