Mendirikan bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan tindakan yang berisiko besar
Mengapa IMB Itu Penting?
IMB berfungsi sebagai bukti sebuah bangunan telah memenuhi standar teknis dan perizinan, sehingga menjamin keamanan dan keselamatan.
Mengurus perijinan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pendirian yayasan, Perseroan Terbatas (PT), atau Commanditaire Vennootschap (CV)
Setiap orang yang ingin mendirikan bangunan wajib mengurus IMB terlebih dahulu, Akan tetapi sejak tahun 2021, IMB telah diganti dengan PBG
Izin yang harus diurus ketika membangun rumah apa saja sih? Apakah cukup hanya IMB saja? Untuk mengetahuinya, silakan baca artikel ini
Syarat-syarat Membuat Izin Mendirikan Bangunan Atau IMB Untuk Wilayah DKI Jakarta
Mengurus IMB yang sekarang berubah menjadi PBG makin Ruwet dan Mahal. Padahal Presiden Jokowi Sering Gembar- Gembor untuk memberikan Kemudahan Ijin
membangun rumah diawali dari perencanaan anggaran, pelaksanaan pembangunan dan lengkapi dengan IMB
Cara dan Syarat Izin Membangun Pabrik dan kawasan Industri
Cari tahu kelengkapan dokumen proyek properti anda
Setelah menghasilkan beberapa figur di dunia hiburan tanah air, kini ajang pencarian bakat Indonesia Mencari Bakan akan hadir kembali.
Ripa'i Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi
Dalam aturan tersebut pemerintah secara ekplisit menyebutkan bahwa keharusan adanya IMB ketika mendirikan bangunan dihapus.
Longsor dan banjir bukan pelaku sebenarnya dalam perusakan lingkungan namun mengalami efek samping dari pembangunan
Sebenarnya permasalahan tersebut dapat dihindari jika pemilik tanah mengurus IMB sebelum membangun rumah dan berfungsinya petugas Wasbang (Pengawas Ba
Instalasi gabion di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu, 24 Agustus 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W Hari ini tanggal 11-11 diperingati sebagai&
Shahdan di suatu negri antah berantah, tersebutlah kisah persahabatan antara Gunung dan Manusia. Pinterest.comSi Manusia merasa ada kedekatan bat
Kesadaran hanyalah idealisme dalam angan pada prakteknya untuk menuju sadar perlu penerangan berulang ulang.Seperti halnya tata kelola ruang di Desa,&
IMB adalah Izin Mendirikan Bangunan. Apakah ada sanksi bagi orang yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan atau IMB?