72 orang narapidana terorisme (napiter) dari 9 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia menyampaikan ikrar dan bersumpah setia terhadap NKRI.
WBP tindak pidana terorisme di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, yakni SYL, SYD, dan SND menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
Tiga Warga Binaan tindak pidana khusus terorisme berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia