Saya akui sudah banyak akademisi yang menjadikan PKS sebagai objek penelitian ilmiah. Apakah itu untuk skripsi, thesis atau mungkin desertasi. Namun i
Belasan tahun lalu KH. Ali Yafie mengeluarkan gagasan yang disebut “Fiqih Sosial”, kemudian disusul oleh Prof. DR. Amien Rais dengan “Tauhid Sosial”.