Putusnya perkawinan merupakan istilah hukum yang sering digunakan dalam Undang-Undang Perkawinan untuk menjelaskan berakhirnya hubungan perkawinan
Hukum pidana Islam atau Jinayah adalah syariat Allah SWT yang mengatur ketentuan hukum tindak pidana yang dilakukan oleh orang - orang mukallaf.
Membahas tentang tafsir surat al-baqarah 158, surat al-imran 97, dan surat al-hajj 27
Membahas tentang pernikahan dalam islam
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri
Pernikahan adalah suatu insan yang mmenghubungkan keluarga bahagia dengan saling percaya satu sama lain
. al-Islam dan al-Iman selain aqidah dan ibadah, juga mesti dimanifestasikan dalam ucap, sikap dan tindakan yang ihsan, baik pada Allah, diri sendiri
Sholat memiliki kedudukan yang sangat urgen dalam kehidupan sehari-hari bagi umat Islam, hal itu telah disampaikan oleh beberapa tokoh terkemuka dalam
Pernikahan dalam Islam sendiri memiliki beberapa kewajiban yang harus dilakukan oleh kedua pasangan dan hak yang harus didapatkan oleh kedua pasangan.
suami dan istri harus saling mengasihi dan menyayangi satu dengan lainnya.
Berikut penjelasan mengenai pencegahan perkawinan anak dan peran peradilan agama
Penggunaan bahasa Arab dalam pelafalan bahasa linguistik
Moderasi Beragama: Perspektif Politik Pendidikan.
Sebelum melangkah ke yang lebih spesifik lebih baik kita mempelajari system bagi hasil secara umum saya mengutip dari www.kajianpustaka.com . Bagi has
Beginilah Produksi yang Dibenarkan dalam Islam, Lihatlah
PATI- Mahasiswa PPL Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam IAIN Salatiga bersama masyarakat mengembangkan BUMDes sebagai tempat edukasi di masa p
Agama itu berbeda dengan sebuah pemerintahan. Sebuah pemerintahan mungkin identik dengan agama tertentu tapi mereka tetap sebuah pemerintahan bukan ag
Jadi Guru Komunikatif dan Terpadu (Ahmad, Puji, Nurma, Tyas) Mahasiswa IAIN Salatiga Saat ini, pembelajaran Bahasa Indonesia pada lembaga pen
Disusun oleh: Nur Yunitasari (115-13-021) Fitri Utami (115-13-049) M. Andrianto Adi K. (115-13-073) BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pem
Dimensi, aspek, dan ruang lingkup pembelajaran PPKn. dari Dimensi Kajian PPKn hingga Ruang Lingkup Kajian PPKn