Investasi hijau melalui Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Hutan rakyat adalah hutan yang dikelola oleh masyarakat setempat, yang digunakan untuk keperluan ekonomi, sosial, dan budaya.
Keberhasilan sebuah kelompok tergantung pada komitmen, inisiatif, dan semangat dari seluruh anggotanya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 49 Tahun 1997, hutan rakyat adalah hutan yang dimiliki oleh rakyat dengan luas minimal 0,25 ha
Lahan-lahan kosong di desa, sebetulnya sangat bagus jika ditanami kayu. Selain memiliki daya jual tinggi dalam perawatan juga tidak serumit tanaman la
Praktek Illegal logging mulai terhenti pada tahun 2005 sampai sekarang, ada beberapa faktor yang menyebabkan praktek illegal logging terhenti
Usahatani adalah kegiatan pengelolaan sumber daya lahan dengan optimal yang dilakukan secara terpadu guna meningkatkan pendapatan.
Hallo , udah lama aja nggak nulis di sini hehehe 😊Oh iya janji saya di postingan sebelumnya saya mau nulis tentang Karangrejo lagi ya ?Sebenernya bing