Bukan hanya agama paripurna Islam yang memperbolehkan poligami, apalagi memulainya. Sejak sebelum Nabi Muhammad saw terutus pun poligami sudah banyak
Telaah Syariah dan Hikmah [caption id="" align="alignleft" width="470" caption="“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula)