Untuk memulihkan kerugian akibat kasus korupsi, harus didasarkan pada prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
Korupsi merupakan tindakan yang dapat merugikan banyak orang, dan kita harus terhindar dari kasus korupsi.
Memberikan hak khusus bagi koruptor di bawah 50 juta adalah kesalahan fatal yang mencederai rasa keadilan warga biasa.