Diversi terhadap anak tidak hanya diupayakan terhadap tindak pidana yang mancaman pidanya di bawah 7 tahun. Namun, dapat pula diupayakan dalam tindak
Tidak terasa, tinggal sehari lagi, tari Bedhaya mulai akan ditampilkan dan salah satunya adalah Nasyabilla yang merupakan anak dari hubungan.....!
Samakan Persepsi, Rupbasan Mojokerto Koordinasi Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Pegawai
Tidak terasa, Gusti Raden Ayu Kamelia akhirnya menyadari dan harus menyelamatkan Nasyabilla dari kesalahan dan dosanya di masa lalu. Simak di sini!
Karma Atau Hukuman yang Dipilih dalam Kasus Vina - Semoga bermanfaat
urgensi revisi uu no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdangan orang, khsusnya ketentuan tentang restitusi mengkuti logika UU TPKS.
Salah satu aspek aktivitas ekonomi tersebut adalah dalam hal bertransaksi dengan menggunakan internet yang di kenal dengan e-commerce.
Opini mengenai koruptor yang hidup nyaman
Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Pancasila naik ke penyidikan.
Tindak Pidana KDRT dirumuskan sebagai delik aduan dan delik bisa. sebagai delik biasa, semua orang dapat melaporkan kepada polisis
Rutan Makassar menggelar inspeksi mendadak di blok hunian warga binaan. Dengan jumlah penghuni mencapai 2.065 orang, jauh melebihi kapasitas 1.000 org
Eksistensi Hukum Islam di Indonesia Negara Indonesia merupakan negara hukum dengan artian segala bentuk aktivitas masyarakat maupun pemerintahan
Polisi terus mengungkap fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Baru-baru ini, pengacara dan keluarga pelaku diduga menghubungi
Khamr, minuman memabukkan yang kerap disebut juga dengan minuman keras, adalah salah satu perkara yang diharamkan dalam Islam.
Hukuman tak hanya mendisiplinkan, tapi juga memicu kesadaran dan tanggung jawab. Jadikan pelajaran berharga!
Kasus Vina Cirebon dan Penerapan Pancasila sebagai Sistem Etik
Hukuman Penjara Untuk Anak Di Bawah Umur 18 Tahun , dan Tidak Ada Batasan Umur Sudah Di Terapkan di Negara Maju Untuk Kekerasan Atau Perundungan
Manusia melupakan pencipta, murka Allah terhadap manusia, manusia menyembah berhala, manusia hidup menurut diri sendiri, manusia egois, hukuman Allah.
Saya akan menyebutkan beberapa hukuman yang umum diberlakukan terhadap pelaku korupsi di berbagai negara, serta beberapa contoh kasus
Kunci kesuksen negara adalah hilangnya para koruptor dari muka bumi ini.