Mohon tunggu...
#hukumacarapidana
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Bahar
Bahar
26 Juni 2024 | 4 bulan lalu

Praktik Persidangan Pidana Terkait Laporan dan Pengaduan

Pengaduan merupakan salah satu instrumen penting dalam peraturan acara pidana untuk menjaga kebebasan para penyintas pelanggaran tertentu.

Ruang Kelas
100
0
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Muhammad Adiaat
Muhammad Adiaat
21 November 2022 | 2 tahun lalu

Hukum Acara Pidana (Hukum Pidana Formal)

Hadilah seperti pelangi jika pelangi saja bisa menjadi laskar maka jangan berikan hujan membuat keadilan cakar-cakar

Vox Pop
137
1
1
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
SilfaIntan
SilfaIntan
11 November 2022 | 2 tahun lalu

Mengenal Lebih Jauh Apa Itu Obstraction of Justice?

Sekarang banyak perdebatan tentang konsep istilah obstruction of Justice yang telah disampaikan oleh banyak pihak termasuk advokat

Vox Pop
245
1
1
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Tugas dan Wewenang Penyidik Menurut KUHAP
M. Rizqi Hengki
M. Rizqi Hengki
30 Juli 2019 | 5 tahun lalu

Tugas dan Wewenang Penyidik Menurut KUHAP

0 Advanced issues found▲ Tugas Penyidik adalah melaksanakan penyidikan (Ngani, Jaya, dan Madani, 1984: 21).Sebagaimana yang disebutkan di da

Vox Pop
10888
1
1
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
KUHAP Perlu Disempurnakan
M. Rizqi Hengki
M. Rizqi Hengki
29 Juli 2019 | 5 tahun lalu

KUHAP Perlu Disempurnakan

"Pada saat suatu undang-undang dibahas dan dibicarakan oleh legislatif, semua berpendapat sudah baik dan sempurna. Akan tetapi pada saat diundangkan,

Vox Pop
85
1
1
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Baik-buruknya Azas Praduga Tak Bersalah dan Azas Praduga Bersalah dalam Perkara Pidana
M. Rizqi Hengki
M. Rizqi Hengki
07 Mei 2019 | 5 tahun lalu

Baik-buruknya Azas Praduga Tak Bersalah dan Azas Praduga Bersalah dalam Perkara Pidana

Menurut Prof. Dr. Bambang Poernomo, S.H, sudah menjadi pendapat umum yang sesat mengenai anggapan bahwa "azas praduga tak bersalah" dicantumkan dalam

Vox Pop
842
1
1
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
BUKU HUKUM: Memahami Surat Dakwaan
Paul SinlaEloE
Paul SinlaEloE
22 April 2019 | 5 tahun lalu

BUKU HUKUM: Memahami Surat Dakwaan

Judul Buku: Memahami Surat DakwaanPenulis: Paul SinlaEloEKata Pengantar: Sarah Lery MboeikEditor: Ragil Supriyanto & Yes BalleLayout/Design Sampul

Vox Pop
184
1
1
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Farid Muadz Basakran
Farid Muadz Basakran
25 Maret 2019 | 5 tahun lalu

Menggugat Surat Edaran Kapolri No. 7 Tahun 2018

Secara diam-diam Kapolri pada 27 Juli 2018 kemarin menerbitkan produk Jukrah (Petunjuk dan Pengarahan) dalam instrumen aturan kebijakan Surat Edaran K

Vox Pop
6297
2
1
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
SP3 terhadap Buronan adalah Pelecehan Hukum
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci
16 Juni 2018 | 6 tahun lalu

SP3 terhadap Buronan adalah Pelecehan Hukum

SP3 terhadap buronan tersebut tak pelak merupakan pelecehan hukum yang luar biasa, pelecehan marwah hukum yang sulit dipulihkan, dan sekaligus peleceh

Vox Pop
1780
8
11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
HOPP OFFICE
HOPP OFFICE
15 Mei 2017 | 7 tahun lalu

Hukum Acara Berbeda dengan Substansi Kasus & Tawaran Honor Advokat Rp 2 Milliar untuk Dr. Mulya Lubis

PRESS RELEASEHUKUM ACARA BERBEDA DENGAN "SUBSTANSI KASUS" & TAWARAN HONOR ADVOKAT Rp. 2 MILIAR UNTUK DR. MULYA LUBISHumas Pengadilan Tin

Vox Pop
1457
1
11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kajian Imu Pengetahuan Hukum (Acara Pidana) terhadap kasus AHOK
Siagian Benedikt Adven
Siagian Benedikt Adven
16 November 2016 | 8 tahun lalu

Kajian Imu Pengetahuan Hukum (Acara Pidana) terhadap kasus AHOK

Dengan kata lain seseorang yang ditetapkan statusnya sebagai tersangka, bukan berarti seseorang tersebut dipastikan bersalah. Sebelum ada putusan peng

Humaniora
1368
6
3
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kasus Jessica, Pelajaran bagi Krishna Murti dan Kepolisian
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci
15 September 2016 | 8 tahun lalu

Kasus Jessica, Pelajaran bagi Krishna Murti dan Kepolisian

Tanpa bermaksud mendahului putusan hakim, pemirsa dapat melihat banyak kejanggalan muncul dalam perjalanan kasus "kopi sianida" di pengadilan. Kejangg

Humaniora
79862
47
34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci
06 September 2016 | 8 tahun lalu

Menyoal Ketiadaan Otopsi terhadap Mirna

DALAM mata kuliah kedokteran kehakiman biasanya dipelajari ketentuan otopsi. Otopsi (auto=sendiri, opsis=melihat) terhadap mayat berdasarkan tujuannya

Humaniora
7477
8
3
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Masa Depan Perkara Jessica Bergantung pada Independen atau Tidaknya Hakim?
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci
06 September 2016 | 8 tahun lalu

Masa Depan Perkara Jessica Bergantung pada Independen atau Tidaknya Hakim?

Entah bagaimana suasana pikiran dan kebatinan majelis hakim perkara Jessica Kumala Wongso saat ini. Hakim bisa saja mengabaikan keterangan ahli. Naman

Humaniora
7031
10
7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci
01 September 2016 | 8 tahun lalu

Keterangan Ahli Rawan Disalahgunakan

DALAM PERSPEKTIF hukum acara pidana, keterangan ahli pada dasarnya hanya untuk membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan, baik

Humaniora
379
10
2
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Benarkah Alat Bantu Seks Itu Barang Bukti?
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci
30 Agustus 2016 | 8 tahun lalu

Benarkah Alat Bantu Seks Itu Barang Bukti?

Benarkah alat bantu seks, yang ikut disita di rumah Gatot Brajamusti, merupakan barang bukti dalam suatu perkara narkoba seperti disangkakan pada Gato

Humaniora
1304
9
7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Susahnya Menghadirkan Saksi
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci
07 Mei 2014 | bertahun tahun lalu

Susahnya Menghadirkan Saksi

[caption id="" align="aligncenter" width="546" caption="Palu Hakim | Kompasiana (Kompas.com, Daily Mail)"][/caption] Saat ini terjadi polemik di te

Humaniora
988
13
12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Ironis, Kebenaran Formil Merajai Perkara Pidana
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci
10 April 2012 | bertahun tahun lalu

Ironis, Kebenaran Formil Merajai Perkara Pidana

Ini kisah nyata, kisah biasa di sebuah pengadilan. Seorang hakim ketua terlihat tenang tanpa beban sedikit pun, hanya bisik-bisik sebentar dengan ked

Humaniora
397
13
12
LAPORKAN KONTEN
Alasan