Kasus korupsi pengadaan lahan rorotan, di Jakarta Utara, yang menyebabkan kerugian Negara sampai dengan 400 Miliar
Hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia juga telah mengenalkan penyitaan hasil kejahatan.
Kali ini peristiwa perdagangan orang kembali diringkus oleh Polda Jatim
Indonesia tidak akan maju apabila korupsi masih saja dilakukan oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab
Banyak pejabat di negeri ini yang masih menuhankan harta dan memuja jabatan sehingga terjerat kasus korupsi