Perselingkuhan merupakan peristiwa yang hampir kita jumpai setiap saat misalnya dari berita, media sosial, atau disekitar lingkungan hidup kita. Kasus
Pemisahan perkara (splitsing) penting dalam kasus penadahan untuk keadilan dan efisiensi, seperti diungkapkan praktisi hukum Muhammad Nuhrizal, S.H.
Konsep Ektradisi erat kaitannya dengan peradilan pidana khususnya berkaitan dengan hak negara untuk melakukan penuntutan. Sebabnya menurut hemat penul
Jangan biarkan Kesempatan Jahat itu datang untuk menyakiti diri sendiri, orang berbuat kriminal tidak pandang bulu
Penjara adalah penempatannya di lembaga pemasyarakatan, namun mengapa tidak ada dibuat Pidana Di LP
Cita-cita peradilan pidana yakni melakukan "due process of law" yakni proses hukum adil dan layak serta mencegah adanya kesewenang-wenangan.
kebijakan Kriminal terhadap Penanggulangan Kekerasan Seksual Kepada Anak Dihubungkan dengan Perlindungan Anak
Pada saat mempelajari dasar-dasar hukum yang perlu dipahami adalah pokok bahasan dari hukum pidana.
Aborsi: Ringkasan Kasus Dr. Jane Hodson Vs Negara Bagian Minnesota Analisis Perbadingan Aborsi Dalam Hukum Positif Indonesia
Penadahan sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari misalnya saat kita ditawari sesuatu barang dengan harga jauh murah dari seharusnya
Kisi-Kisi Hukum Pidana.Istilah Pidana diambil dari bahasa Belanda yaitu dari kata Straf dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai hukuman
perundungan atau pembullyan dimanapun terjadi harus mendapatkan hukuman yang sepadan sengan hasil perbuatannya
Bagaimana jadinya apabila aparat penegak hukum yang mendapatkan kewenangan melakukan tugasnya digugat ganti rugi oleh terdakwa
Asas-asas hukum pidana, termasuk perbedaan hukum pidana dengan hukum perdata
Proses dan Praktik Persidangan Acara Pidana Terkait Laporan atau Pemberitahuan dan Pengaduan Serta Pengertian Tersangka,Terdakwa dan Terpidana
Tindak Pidana Medik berbeda dengan Tindak Pidana Umum, namun belum dimasukkan ke dalam Tindak Pidana Khusus dalam Hukum Pidana Khusus di Indonesia
Pidana Mati dalam KUHP Baru. Pada artikel Hukum Pidana Baru: Pemidanaan, Pidana, dan Tindakan (2), telah tertuang bahwa pidana memiliki beberapa tiga
Hukum Pidana Baru: Pemidanaan, Pidana, dan Tindakan (2)
Hukum Pidana Baru: Pemidanaan
Adapun kali ini pembahasan terkait dengan Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana.