Mohon tunggu...
#hukum nikah online
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Rere Marssenda
Rere Marssenda
27 Februari 2023 | 1 tahun lalu

Tanggapan MUI Provinsi Terkait Hukum dan Syarat Nikah Melalui Telepon

Melakukan akad nikah melalui telepon dapat dilakukan, namun dengan ketentuan bahwa syarat dan rukun nikah terpenuhi, demikian tanggap MUI Provinsi.

Humaniora
230
0
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan