Pada dasarnya pengertian pengelolaan keuangan negara ini sejatinya hanya bertumpu pada peristilah keuangan negara.
Hukum Keuangan Negara adalah bagian dari Hukum Administrasi Negara yang mengatur hubungan hukum antara pemerintah dan warganya
Hukum keuangan negara kontemporer menjadi semakin penting karena semakin kompleksnya sistem keuangan negara dan semakin banyaknya peraturan.