Penerapam kebijakan Zero Alkohol melalui peraturan daerah, Pemerintah Kota Cilegon harus memiliki komitmen kuat untuk mengendalikan dan membatasi
Malam penuh kebaikan dengan konsep hijrah, meninggalkan keburukan menuju kebaikan, tercoreng oleh aktivitas hiburan malam yang syarat akan party, seks