Hak angket DPR tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan hasil pemilu. Kewenangan untuk membatalkan hasil pemilu berada di tangan MK.
Pemilu 2024 telah usai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan rekapitulasi hasil suara pemilu 2024. Hal ini tersampaikan dalam keputusan KPU no
"Prabowo-Gibran Unggul Besar dalam Pemilu Presiden 2024! KPU RI Resmi Umumkan Hasil dengan Jumlah Suara Mengejutkan!"
Perlunya mengetahui sikap dalam menyikapi perbedaan hasil pemilu agar tidak terjadi konflik antar kelompok masyarakat.
Cepat dan akurat adalah reputasi yang menjadi taruhan semua lembaga survei yang mengadakan quick count.
Pada hari pencoblosan serentak, di hari Rabu tanggal 14 Februari kemarin, melalui penghitungan cepat yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei yang
Rekapitulasi KPU dipertanyakan: kesalahan data dan kurangnya validasi. Perlu perubahan mendasar untuk keamanan dan keandalan.
melalui audit sistem KPU, penting juga untuk menghargai laporan-laporan yang masuk dari lapangan
Pada Tahun 2020 ini diselenggarakan perhelatan politik berupa Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada kurang lebih 270 Daerah, baik tingk