Penerapan PPN 12 persen di 2025 hanya berlaku untuk barang mewah, membawa angin segar bagi masyarakat namun tetap memicu perubahan harga di pasar.
Harga-harga yang terus naik membuat uang yang dimiliki masyarakat menjadi kurang berarti, sehingga kemampuan untuk membeli barang dan jasa
Belilah secukupnya, karena banyak orang yang membutuhkan diluar sana. Jika terjadi kelangkaan siapa yang bingung?