Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 1 ayat (3) diatur bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum.”
Rerangka Pemikiran Hukum Hans Kelsen, Carl Schmitt, Jurgen Habermas,
Pada tahun 1920-an dan 1930-an, Kelsen telah mempersoalkan tesis radikal yang dipertahankan oleh Carl Schmitt
sains dan demokrasi harus dianggap sebagai paradigma yang mapan di Zaman Modern
Bagaimana Perspektif Hukum Hans Kelsen Dan Carl Schmitt dapat dijelaskan,
The Pure Theory of Law adalah buku terpenting oleh para ahli hukum terpenting abad ini. Hans Kelsen memberikan catatan sistematis tentang tesis
Pertanyaan "Apa itu keadilan?", yang dijelaskan oleh ahli teori hukum Hans Kelsen dalam esainya tahun 1953 dengan nama yang sama
Teori hukum John Rawls mengakui banyaknya posisi moral dasar dan mengusulkan resolusi konflik mengingat keadaan ini
Pemikiran Hans Kelsen, seorang ahli hukum Austria, filsuf hukum dan filsuf politik.
Teori Stufenbouw Des Recht Mengenai Sistem Hukum menurut Hans Kelsen
Sesudah di Inggris dipelopori oleh Thomas Hobbes (1588-1679) dan DavidHume (1711-1776) dan di Jerman oleh mahzab Hukum historis, maka Positivisme huku
Dalam hal delik ujaran kebencian yang sejatinya lahir dari jenis delik aduan absolut dalam perumusan barunya otomatis menjadi delik biasa dan dapat di