Pada tanggal 24 Januari 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa Presiden dan menteri diperbolehkan untuk berkampanye. Bolehkah?
Lihat saja, ketika televisi dihidupkan yang muncul tayangan tentang politik. Begitu juga di radio, koran cetak dan online, media sosial (grup WA