Dari Marshall Plan hingga persaingan teknologi dengan China, bagaimana strategi AS di masa lalu bisa menjadi kunci menjawab tantangan global saat ini.
oleh: Fitria Awalia AzhariPentingnya merek sebagai identitas bisnis dan penyebab sengketaDalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, merek memegang pe
Hukum Kekayaan Intelektual
Nama : Davira Dinda Mauriska NIM : 222111122Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memiliki peran krusial dalam menjaga keseimbangan dan keadilan dalam d
Nama : Firda Aulia RahmaNIM : 222111332Kelas : HES 7EDalam era globalisasi dan persaingan bisnis yang semakin ketat, perlindungan m
Identitas JurnalJudul : Perlindungan Merek sebagai Hak Kekayaan Intelektua
Perkembangan AI terus melebar ke berbagai bidang, salah satunya Google Maps yang merupakan buatan manusia dan memiliki hak perlindungan.
UAS MATA KULIAH HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Nama: Bayti Lidyaning IslamiNIM: 222111246Kelas: HES 7J"Masa Depan Hak Kekayaan Intelektual di Era Digital: Peluang dan Tantangan"Abstrak Masa de
Rivan Adi Prasetya 222111385HES-7HABSTRAK Hak Kekayaan intelektual merupakan hal yang penting, terutama pada aspek hak cipta y
Pentingnya pendaftaran merek pada makanan tradisional
Perlindungan rahasia dagang menjadi krusial untuk menarik investor dan menjaga daya saing industri Indonesia di pasar internasional.
UMKM MAW Juice melakukan pendaftaran merek didampingi KBMFH UPNVJ
Abstract : Rapid advances in artificial intelligence (AI) technology have raised significant challenges in the context of intellectual property rights
Kebijakan tersebut dinilai kurang kuat dibandingkan dengan negara lain seperti AS dan Australia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa HKI memiliki dua aspek utama: hak cipta dan hak kekayaan industri.
Pamflet ini juga telah didaftarkan untuk memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), menunjukkan komitmen untuk membagikan materi yang berkualitas.
Saat ini ruang instalasi gizi di berbagai rumah sakit semakin menegaskan komitmennya terhadap standar kebersihan dan kesehatan.
AI generatif menawarkan manfaat signifikan, tetapi risiko bias, halusinasi, dan pelanggaran etika harus diwaspadai.
Indikasi Geografis di Indonesia dapat terlindungi secara hukum dengan didaftarkan ke Menteri, dalam hal ini Kementrian Hukum dan HAM.