Setiap orang tua memiliki kewajiban dan tanggung jawab terhadap anak sesuai yang telah diatur dalam undang-undang untuk mendukung pertumbuhan anak
Dalam perceraian sering ditemukan adanya perselisihan antara suami istri mengenai siapa yang berhak memegang hak asuh terhadap anak.
Perjanjian Pra nikah juga memperkuat pernikahan mencegah perceraian.