Pasangan H. Rusman Ali, SH (Rusman Ali) dan Haji Mochammad Fachri, S.Sos., M.A.P (Haji Fachri) secara resmi menerima rekomendasi dari NasDem Kalbar
Putusan Mahkamah Agung yang memperbolehkan kepala daerah berusia 30 tahun menjadi sorotan. Apakah usia ini cukup matang untuk memimpin?
Haji Fachri resmi menerima rekomendasi DPP Partai NasDem sebagai calon Bupati Kubu Raya 2025-2030 melalui Syarief Abdullah Alkadrie
Deklarasi IKAMA (Ikatan Keluarga Madura) Sungai Kakap kepada 'Haji Fachri' sebagai Calon Bupati Kubu Raya 2025 - 2030