Kemarin status Indonesia berubah menjadi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melalui Keppres No.11 Tahun 2020. Di du
Sistem penilaian dengan bintang kini sudah menjadi keseharian, seiring dengan maraknya penjualan barang maupun jasa secara daring.Bukan hanya di marke