Pak Mukhid adalah pemilik lahan yang sekarang dikenal sebagai Situs Gemekan. Kepeduliannya untuk menjaga situs itu patut diparesiasi pemerintah
Temuan prasasati batu dari Situs Gemekan cukup menarik. Kawasan Majapahit ditafsirkan berasal dari abad ke-13, sementara prasasti dari abad ke-10