Taruna telah diajarkan terkait barang-barang apa saja yang dilarang dimiliki oleh WBP di kamar hunian sehingga ketika dilakukan sidak penggeladahan
Sidak dipimpin oleh Budi Yuliarno selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Bimbingan, Teknologi Informasi didampingi Kepala Rutan Pekalongan, Sastra.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda, melaksanakan penggeledahan kamar hunian dan tes urine dadakan terhadap petugas dan WBP dengan APH
Wujudkan zero halinar, Petugas geledah warga binaan dan kamar hunian
Sebelumnya, Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka korupsi penerimaan uang sebesar Rp 900 juta sebagai suap pengurusan RDTR (Rencana Detail Tata Rua
[caption id="attachment_126657" align="aligncenter" width="640" caption="KPK/Admin (KOMPAS.com)"][/caption] Dua bulan lebih sudah Muhammad Nazarudd
Sore hari kemarin, sekian lama tidak bertemu ditambah rasa kangen bisa berbagi cerita dengan sahabat saya begitu membuncah. Dari sekian banyak topi