Ada paradigma yang perlu diubah terkait praperadilan, bukan hanya sekedar masalah formil, namun harus ada bukti signifikan yang membuat hakim percaya.
Penyidik polri mengalami hambatan pada proses penyelidikan perkara, kepolisian dapat melaksanakan gelar perkara sebelum ditingkatan ke penyidikan.
Bantahan tidak melakukan tindak pidana, biasa bagi saksi calon tersangka, ngotot dan seolah memang tidak bersalah. Ini kulikannya.
ini, Kamis (11/6/2020) beredar kabar bahwa mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kasus pencem