Pembangunan food estate ini sangat antroposentris, hanya mementingkan kepentingan manusia tanpa melihat dampak lingkungan yang akan terjadi.
Food estate adalah konsep pengembangan pangan secara terintegrasi (pertanian, perkebunan peternakan) dalam satu kawasan. Contohnya di NTB ini.
Food Estate menjadi Proyek Strategi Nasional (PSN) Negara Indonesia tahun 2020-2024. B