Lingkungan dan perempuan sering menjadi objek rusak yang banyak dibicarakan di seluruh dunia termasuk Indonesia oleh sebab itu tema ini menarik dibaca
Kampanye internasional 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) setiap tahun dilaksanakan mulai 25 November hingga 10 Desember
Kampanye di lokasi Car Free Day Banda Aceh
Memperkuat Komitmen Multipihak untuk Peningkatan Partisipasi Perempuan Politik dalam Pembangunan Aceh
Pelaku harus dihukum dengan hukuman maksimal, dan korban harus dapatkan pemulihan komprehensif.
Rentan Bencana Alam, UNICEF Tingkatkan Kapasitas Pemerintah dan Mitra Sub Kluster Gizi Aceh Melalui Workshop Simulasi Rencana Kontijensi Gizi
Suasana menjelang Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan sekitar lima ratus hari kedepan mulai terasa.
Adapun tiga nama bakal Pj Bupati Nagan Raya diusulkan ke Presiden C/q Mendagri yaitu, Direktur Rendal Deputi Pengamanan Aparatur dan Non Aparatur
Webinar dengan tema "implementasi syariah Islam dalam perlindungan anak korban kekerasan seksual di Aceh
Dalam Mubes IV Flower Aceh tersebut, Riswati terpilih kembali sebagai Direktur Eksekutif periode 2022-2026.
Masyarakat Harus Jadi Aktor Utama Berantas Politik Uang
Sekda Pidie Jaya, Ir. Jailani serukan pentingnya meningkatkan derajat kesehatan melalui pembangunan kesehatan
Dua pasal tentang kekerasan seksual terhadap anak di Aceh dalam Qanun Jinayah untuk dicabut.
Flower Aceh LBH Banda Aceh, KontraS Aceh dan Solidaritas Perempuan Aceh mengadakan FGD membahas urgensi revisi Qanun Jinayat
Flower Aceh memberikan penghargaan kepada pendiri dan domisioner
Perempuan Aceh di masa ini aktif berjuang memberdayakan diri serta berkontribusi dalam pembangunan perdamaian Aceh
Seorang Ibu asal Lhoksukon, Aceh Utara bernama Isma Khaira terpaksa harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) bersama bayinya
Banda Aceh - Koordiantor Program Flower Aceh, Ernawati menyebutkan pada tahun 2020 jumlah dispensasi perkawinan anak di Aceh mengalami peningkatan dib
Banda Aceh - Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA) meminta kepada penegak hukum untuk menghukum seberat-beratnya pelaku utama penyedia jasa