Efek Spillover ketidakpastian global akan selalu menghantui perekonomian suatu negara, sehingga diperlukan policy mix yang tangguh dan terencana
Strategi kebijakan campuran di Indonesia, terbukti efektif dalam mendukung pemulihan ekonomi selama dan setelah pandemi COVID-19.
Ketidakpastian ekonomi global telah menjadi tantangan utama bagi banyak negara,termasuk Indonesia.
Policy mix antara kebijakan moneter dan fiskal merupakan elemen yang sangat vital dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan.
Memitigasi dampak resesi global dengan mengkombinasikan kebijakan fiskal ekspansif dan kebijakan moneter longgar
fenomena twin deficit telah menjadi masalah yang terus membayangi perekonomian Indonesia
kebijakan fiskal memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca-reformasi.
Kebijakan moneter dan fiskal adalah dua instrumen ekonomi utama yang digunakan untuk menjaga keseimbangan dan pertumbuhan ekonomi.
Pendekatan kebijakan fiskal dan moneter bervariasi di setiap negara karena perbedaan dalam struktur ekonomi, kondisi makroekonomi, sistem politik, dan
Dengan kebijakan fiskal yang bijaksana dan terkoordinasi, negara-negara dapat menghadapi krisis dengan lebih baik dan memastikan bahwa
Adad sisi menarik ketika daerah dalam posisi fiskal yang sempit, inilah narasi dari Kabupaten Ngada NTT
Kebijakan Fiskal baik ekspansif maupun kontraktif sama mempengaruhi hajat hidup Kita. Mari cari tahu disini.
Apa sebenarnya manfaat dari adanya program Tapera dan bagaimana langkah pemerintah selanjutnya untuk mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh Tapera?
Kebijakan fiskal memiliki pengaruh besar terhadap tingkat ketimpangan sosial di masyarakat
Untuk menghitung besarnya Pajak Penghasilan (PPh) Terutang, Wajib Pajak harus terlebih dahulu mengetahui besarnya Penghasilan Kena Pajak
Strategi Kebijakan Fiskal dalam Menghadapi Degradasi Perekonomian saat Pandemi Covid-19 Tahun 2020
Membahas peran fiskal dalam membantu pengendalian inflasi di daerah
Aplikasi SPT pada kompensasi kerugian dan fasilitas Perpajakan dimana kompensasinya dapat dilakukan pada saat tahun berikutnya selama 5 tahun berturut
Jika wajib pajak individu atau badan mengalami kerugian dalam hal pembukuan, mereka dapat meminta kompensasi kerugian
Aplikas SPT pada Kompensasi Kerugian dan Fasilitas Perpajakan - kuis 10