Al-qawa'id al-fiqhiyyah merupakan kaidah yang bersifat kulli yang dirumuskan dalam qa'idah fiqhiyyah. Daya berlakunya hanya bersifat aghlabi,
Jadi menurut kaidah fiqh, perubahan hukum fiqh dibenarkan dan bahkan mungkin diperlukan jika sebab-sebab sosiologisnya berubah.
Al - Qawaid Al - Fiqiyyah dan Pembaruan Hukum Islam
Dalam qawaid fiqhiyyah terdapat beberapa kaidah yang berhubungan langsung dengan transaksi keuangan, berikut beberapa kaidahnya.