Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap efektivitas hukum dalam masyarakat dan apa saja karakter penegak hukum yang efektif
1. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Terhadap Efektivitas Hukum Dalam MasyarakatMenurut Soerjono Soekanto, ada 5 (lima) hal fundamental yang membentuk f
Legal Pluralism dan Progressive Law
Review Book "Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial" Karya Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag
Artikel ini ditulis untuk memenuhi tugas UTS mata kuliah Sosiologi Hukum yang diampu oleh Bapak Muhammad Julijanto S.Ag., M.Ag.
Artikel dibuat untuk memenuhi tugas UTS pada mata kuliah Sosiologi Hukum dengan Dosen Pengampu Bapak Muhammad Julijanto S.Ag.,M.Ag.
Review Book Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial (Sub Bab Kontribusi Agama dalam Persatuan Umat)
Definisi Sosiologi Hukum, Analisis Yuridis Empiris dan Yuridis Normatif, serta Pemikiran Max Weber dan H.L.A Hart
-Ditulis oleh -Arjun Fadly Nasrulloh_212111165, guna memenui tugas Sosiologi Hukum dosen pengampu Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag1.Kumpulan 5 pengerti
UTS Sosiologi Hukum Dosen Pengampu Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag.
Review Buku Berjudul "Ekonomi Syariah dalam Dinamika Hukum Teori dan Praktik"
Mereview Bab Tantangan dan Peluang pada Buku Ekonomi Syariah dalam Dinamika Hukum Teori dan Praktik
Dalam sistem kehidupan di kecamatan Selo, Boyolali, para warga mayoritas menjalani kehidupannya
Review Artikel ini ditulis oleh salah satu mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
Review Jurnal "Dampak Pernikahan Dini dan Problematika Hukumnya"
Pernikahan dini adalah akad pernikahan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan pada usia dibawah kesesuaian aturan yang berlaku.
Tugas Sosiologi Hukum Review Jurnal "Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar Mahasiswa Sahabat Difabel Di Surakarta"
Review Book: Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial (Merindukan Moral dan Kebenaran)
Review Book "Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial"
Buku dengan jumlah halaman 104 ini membahas tentang sosiologi hukum baik dalam hukum positif maupun dalam hukum Islam