Kepala Kantor Imigrasi Karawang kembali menegaskan bahwa pihaknya hanya melayani pendaftaran permohonan paspor melalui Aplikasi M-Paspor
paspor yang tidak diambil dalam kurun waktu lebih dari 30 hari, maka permohonannya akan dibatalkan
terdapat biaya beban yang akan ditanggungkan kepada masyarakat yang paspornya hilang.
Letak perbedaannya yaitu pada chip, fitur pengaman, bebas visa ke negara yang menerapkan visa waiver program, dan perbedaan tarif PNBP.
Kantor Imigrasi Karawang berharap masyarakat dapat lebih tertib dan terencana dalam mengurus dokumen keimigrasian.
Mulai 26 Agustus, Ditjen Imigrasi menerapkan kebijakan baru yang memungkinkan anak 6 tahun ke atas untuk menggunakan layanan autogate keimigrasian.
sangat penting untuk memastikan bahwa paspor Anda dalam kondisi baik, tidak rusak, dan selalu berada di tempat yang aman
Layanan ini diprioritaskan bagi mereka yang memerlukan paspor untuk keperluan mendesak
paspor adalah dokumen resmi yang berisi identitas jamaah umroh
perbedaan utama antara keduanya yaitu terdapat chip pada cover buku paspor elektronik.
Untuk paspor elektronik, dikenakan biaya sebesar Rp 650 ribu, sedangkan untuk yang non elektronik sebesar Rp 350 ribu
Solusi jika muncul notifikasi "Permohonan Kedaluwarsa" saat mengajukan pendaftaran antrean secara online melalui Aplikasi M-Paspor.
Direktorat Jenderal Imigrasi memproses pidana 77 orang yang terdiri dari warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) sepanjang 2024.
layanan paspor keliling ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.
Mengingat fungsinya yang begitu penting, mungkinkah seseorang bisa melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa menggunakan paspor?
Untuk paspor rusak, akan dikenakan beban sebesar Rp 500 ribu, sedangkan untuk paspor yang hilang akan diberikan biaya beban sebesar Rp 1 juta
Anda memiliki agenda lain saat hari pengambilan paspor? Anda ingin diwakilkan oleh keluarga atau kerabat Anda? Artikel ini akan membahas hal tersebut.
Imigrasi Karawang memberikan kemudahan khusus bagi kelompok rentan untuk mengajukan permohonan paspor tanpa perlu mendaftar antrean secara online.
Paspor rusak, baik itu akibat sobek, terlipat, terkena air, atau halaman-halamannya lepas, dapat menimbulkan berbagai masalah yang signifikan
Sistem layanan Imigrasi antara lain perlintasan, visa, izin tinggal dan paspor telah beroperasi normal hari ini, Jumat (28/06/2024).