Nikel adalah salah satu contoh kekayaan mineral sekaligus komoditi andalan Indonesia yang banyak diincar sehingga membuat Uni Eropa dan IMF tak terima
Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah dan tersebar hingga seluruh pelosok nusantara.
Kebijakan pajak progresif ekspor nikel yang baru-baru ini diberlakukan lewat PP No.26 Tahun 2022 disebut merugikan para pengusaha industri nikel.
Kebijakan pajak progresif ekspor nikel diteken tanpa diskusi, sosialisasi kepada pihak pengusaha. Apakah ini sikap mau menang sendiri dari pemerintah?
Apabila di suatu momen harga nikel global merosot, harapannya pemerintah tidak ‘menutup kupingnya’ dan membiarkan pebisnis sendirian menghadapinya.
Perlu diingat, bahwa dalam berbisnis, terdapat multipihak yang terlibat; negara, investor, dan pebisnis.
Setiap kali adanya perombakan (reshuffle) kabinet, tentu saja, ada harapan yang rakyat inginkan: terutama perubahan.
Erick, Sandi, dan Lutfi, 3 Sekawan yang Akan Bareng-bareng Membantu Pak Jokowi
Tak bisa dipungkiri, kebutuhan listrik rumahan di era pandemi ini meningkat drastis. Namun ketersediaan listrik juga belum bisa dimanfaatkan secara me