Fiqh lingkungan dalam bahasa arab disebut fiqlulbi'ah, dalam bahasa arab fiqh lingkungan hidup atau ekologis yang dipopulerkan dengan istilah fuqhlul
Lingkungan yang sehat merupakan buah hasil kepedulian manusia terhadap alam. Oleh karenanya kondisi masyarakat dapat dilihat pula dari lingkungannya.