Kuis 12 - Edward Coke: Actus Reus, Mens Rea Pada Kasus Korupsi di Indonesia
Kuis 12 - Edward Coke: Actus Reus, Mens Rea pada Kasus Korupsi di Indonesia
Edward Coke (1552--1634) beliau merupakan seorang ahli hukum, hakim, dan anggota parlemen Inggris yang memiliki kontribusi besar dalam membentuk
Melalui pemahaman akan konsep actus reus dan mens rea, keadilan dalam hukum pidana dapat tercapai.
"Korupsi bukan sekadar tindakan mencuri uang rakyat; ini adalah penghianatan terhadap kepercayaan publik yang berakar pada niat jahat dan tindakan ter
Konsep Actus Reus dalam Kasus Tindak Pidana Korporasi