Ekosistem pemberantasan korupsi mencakup tiga ruang lingkup, yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan, yang kemudian dikenal trisula korupsi
"Masyarakat harus disadarkan bahwa praktek korupsi cepat atau lambat akan memiskinkan mereka kembali. Oleh karena itu mereka harus sadar, harus ikut m