Polri kembali lakukan tilang manual! Penindakan lalu lintas di lokasi terpencil tanpa ETLE. Keamanan jalan jadi prioritas!"
Diberlakukannya batasan kecepatan kendaraan roda empat dan lebih pada 1 April dengan penerapan Etil
E-tilang khusus ODOL bertujuan agar terjadi perubahan yang permanen, baik itu secara fisik (dimensi truk) maupun perilaku masyarakat (over loading)
E-Tilang atau Tilang Elektronik ini adalah digitalisasi proses tilang, dengan memanfaatkan teknologi diharapkan seluruh proses tilang akan lebih efisi