Ketika Ibukota Jakarta akan dipindah ke Ibukota Nusantara, bagi saya itu memberikan makna yang mendalam bagi perkembangan kehidupan kebangsaan
perdebatan mengenai Draf RUU DKJ masih terus berlanjut dan belum ada keputusan yang pasti mengenai nasib DKJ kedepannya
Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Ibukota (RUU DKJ) menuai kontroversi karena salah satu ketentuannya menyebutkan gubernur Jakarta akan ditunjuk d
Pasal penunjukkan Gubernur oleh Presiden, Bagaimana dampaknya?
Dari kenyataan tersebut dampak yang dirasakan masyarakat Jakarta, baik secara sosial maupun politis bermuara pada iklim demokrasi dan demokratisasi
RUU DKJ dalam klausul Gubernur Wakil gubernur ditunjuk Presiden adalah suatu langkah mundur
Kenapa usulan RUU DKJ0nya menjelang Pilpres 2024 ya, apakah begitu mendesak sekali?.
Draf UUD DKJ Diiwarnai Polemik, Pro dan Kontra.
Jakarta dengan gubernur yang ditunjuk presiden dan tanpa legislatif sepertinya akan lebih baik deh
Polemik Draft RUU DKJ menjadi perbincangan hangat karena menghilangkan prinsip demokrasi dan sarat akan kepentingan politik elit tertentu.
Jakarta: Kota Metropolitan yang Makin Sentralistik
Perubahan mendalam bagi ibu kota dan politik Indonesia
Jakarta: Antara Otonomi dan Sentralisasi Jakarta: Antara Otonomi dan Sentralisasi
Polemik mengenai Draf RUU DKJ terutama pasal mengenai penunjukkan langsung Pejabat Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden
Salah satu poin menarik dalam pembahasan RUU DKJ adalah reaksi fraksi-fraksi di parlemen.
Suara Presiden telah menggema jadi C’etat Moi (Negara adalah Aku).
Pada tanggal 5 Desember 2023, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta
Banyak orang merasa kuatir jika usulan Draft RUU DKJ ini disetujui apalagi politik kita masih belum dewasa dan masih amburadul
Salah satu poin utama dalam draf RUU ini adalah peningkatan otonomi daerah Jakarta, dengan memberikan wewenang yang lebih besar.
Apa tanggapan Kompasianer tentang draf RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang baru saja diusulkan oleh DPR?